JAKARTA, iNews.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan melantik 28 anggota baru penyidik dan penyelidik pemberantas rasuah, hari ini.
Puluhan anggota baru penyidik dan penyelidik KPK tersebut berasal dari Polri maupun internal lembaga antirasuah.
"KPK menambah personel pada Kedeputian Penindakan sebanyak 28 orang yang bersumber dari Kepolisian RI dan pegawai internal KPK. Seluruhnya ditugaskan pada Direktorat Penyelidikan dan Penyidikan KPK. Hari ini diagendakan pelantikan para pegawai dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (31/5/2022).
Puluhan penyidik dan penyelidik tersebut sebelumnya telah dilatih dan dididik selama satu bulan di Badan Diklat Kejaksaan Agung (Kejagung). Mereka dilatih dan dididik untuk menjadi penyidik dan penyelidik yang andal dalam memberantas korupsi.
"Penambahan personel ini diharapkan lebih memaksimalkan upaya pemberantasan korupsi melalui strategi penindakan KPK," terangnya.
Editor : Eka L. Prasetya