SUKABUMI, iNews.id —Tawuran masih saja terjadi dan menimbulkan korban. Seorang Pelajar SMP Negeri baru-baru ini menjadi korban tawuran pelajar antarsekolah. Korban mengalami luka di punggung hingga tembus ke paru-paru dan menerima 10 jahitan.
Selain itu juga urat pada jari pada tangan sebelah kanan putus, akibat menangkis senjata tajam jenis celurit. Kejadian tawuran yang terjadi, di Jalan Raya Cimuncang, Kampung Cimuncang, RT 06/09, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Senin (6/6/2022) sekitar pukul 12.00 WIB.
Dalam tawuran itu, seorang pelajar berinisial FH (16) menderita luka serius dan harus dibawa ke rumah sakit. Dokter ahli bedah RS Setukpa Polri Kota Sukabumi, Ferry Sudarsono mengatakan, pihaknya menerima pasien pelajar tersebut pada sore hari, sekira pukul 15.00 WIB, dan menerima tindakan operasi pada setelah waktu salat Maghrib.
"Terdapat 2 luka akibat bacokan senjata tajam, pada punggung sebelah kanan seluas 3x10 cm dan jari tangan sebelah kanan yang uratnya putus. Untuk tindakan yang dilakukan adalah pemasangan selang di dada karena luka bacokannya tembus hingga ke paru, dan penyambungan urat pada jarinya," kata Ferry.
Lebih lanjut, Ferry mengatakan, selama 2 jam pasien menerima tindakan operasi dan saat ini kondisinya sudah stabil, tidak mengalami sesak. Jika besok tidak ada masalah, kemungkinan selang sudah bisa dicabut. Begitupun jika dalam 2 hari ke depan kondisinya stabil, maka pasien pelajar tersebut sudah dibolehkan pulang ke rumah.
Sementara itu, kakak korban SH (20) yang menerima kabar adiknya menjadi korban pembacokan sedang berada di tempat bekerja. Dia menerima telepon dari nomor handphone adiknya, namun tidak sempat diangkat.
"Adik saya ketika ditanya, ditelepon tidak menjawab. Namun ketika awal menerima kabar dari puskesmas, saya sudah menyangka ada apa-apa terjadi pada adik saya. Lalu saya telepon orang rumah dan si Uwa (kakak orang tua korban) yang datang ke sana (Puskesmas Sukaraja)," ujar kakak korban.
Karena harus dirontgen, korban dibawa ke RS Hermina Sukabumi. Namun terkendala harus menyediakan uang Rp30 juta sebagai jaminan atau uang muka. Akhirnya, korban dibawa ke RS Setukpa Polri Kota Sukabumi.
"Setelah dirontgen di RS Hermina, ternyata lukanya dalam dan harus dilakukan operasi. Hampir selama 2 jam di RS Hermina, korban menerima tindakan perban pada lukanya agar tidak banyak mengeluarkan darah. Alhamdulillah, kondisi adik saya stabil hingga dibawa dan akan masuk ruang operasi di RS Setukpa Polri," ujar kakak korban.
Kakak korban berharap, ada tanggungjawab dari para pelaku untuk menanggung biaya pengobatan adiknya yang tidak sedikit. Saat ini pihak keluarganya was-was, karena jumlah tagihan biaya pengobatan tersebut belum keluar.
Editor : Eka L. Prasetya