SUKABUMI, iNews.id — Polisi memeriksa pimpinan pondok pesantren (ponpes) yang diduga bagian dari organisasi Khilafatul Muslimin di Kampung Cihuni, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (8/6/2022).
Petugas Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi mendatangi Ponpes Khilafatul Muslimin untuk mengetahui kegiatan yang dilakukan para santri.
Diketahui, kelompok Khilafatul Muslimin yang mengampanyekan sistem pemerintahan khilafah kepada masyarakat. Kegiatan itu bertentangan dengan ideologi Pancasila yang dianut di Indonesia.
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kasi Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman mengatakan, kedatangan petugas pada Rabu (8/6/2022) siang tadi, merupakan pembinaan dan pendataan terhadap pesantren dalam melaksanakan kegiatan belajar dan mengajar di pondok pesantren.
Kasi Humas mengatakan, Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah telah memerintahkan Satreskrim Polres Sukabumi untuk melakukan pemeriksaan terhadap kurikulum pembelajaran di pesantren yang diduga bagian dari kelompok Khilafatul Muslimin tersebut.
"Satreskrim telah mengecek ke pesantren Khilafatul Muslimin tersebut untuk menanyakan maksud dan tujuan dipasangnya papan nama pondok pesantren dan kurikulum pembelajaran," kata Kasi Humas Polres Sukabumi kepada MNC Portal Indonesia (MPI).
Ipda Aah Saepul menyatakan, pemeriksaan dan pemanggilan pimpinan pondok pesantren Khilafatul Muslimin ini terkait hebohnya organisasi Khilafatul Muslimin yang mengusung ideologi bertentangan dengan Pancasila.
"Hingga saat ini, pimpinan pondok pesantren tersebut masih dalam pemeriksaan di Reskrim Polres Sukabumi. Sementara Polres Sukabumi bergerak aktif dalam menjaga Pancasila dengan melakukan pemanggilan terhadap orang atau lembaga yang berhubungan dengan Khilafatul Muslimin," ujar Ipda Aah Saepul.
Editor : Eka L. Prasetya