Wahyu juga menjelaskan bahwa izin cuti yang diajukan kepada Kemendagri merupakan inisiatif Pemprov Jabar. Adapun pengajuan cuti didasari alasan penting.
"Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah berinisiatif kembali untuk menyampaikan permohonan izin keluar negeri dengan alasan penting," katanya.
Wahyu melanjutkan, untuk memastikan jalannya pemerintahan di Jabar, peran Ridwan Kamil akan digantikan oleh Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Jabar.
"Pak Wakil Gubernur dipastikan sebagai Plh Gubernur sampai kembalinya Pak Gubernur ke Tanah Air," kata Wahyu. Lebih lanjut Wahyu mengatakan, terkait pencarian Eril juga masih menunggu informasi lebih lanjut dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Swiss.
Editor : Eka L. Prasetya