SUKABUMI, iNews.id — Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi Kardina Karsoedi mengatakan Kota Sukabumi akan menerapkan KTP digital atau E–KTP sesuai kebijakan Pemerintah Pusat.
Dilansir Pemkot Sukabumi, Kardina menjelaskan, penerapan KTP elektronik akan dilaksanakan secara bertahap dimulai dengan mendaftarkan seluruh pegawai Disdukcapil, dan akan dilanjutkan dengan penerapan di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi. Tahap selanjutnya adalah penerapan di lingkungan perguruan tinggi dan terakhir e–KTP akan disosialisasikan secara luas ke masyarakat.
Dia mengungkapkan, sejauh ini langkah yang telah ditempuh dalam tahapan e–KTP adalah telah terhubungnya Sistem Informasi Kependudukan (SIAK) ke Pemerintah Pusat.
Editor : Eka L. Prasetya