Soal Sabun Cuci Kena Cukai, Kadin: Jangan Sampai Timbulkan Gejolak Masyarakat

Advenia Elisabeth
Ketua Umum Kadin DKI Jakarta Diana Dewi. (Foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id — Pemerintah masih mempertimbangkan pengenaan cukai (ekstensifikasi cukai) untuk sejumlah produk, di antaranya Bahan Bakar Minyak (BBM), ban karet, dan sabun cuci atau detergen. Pengenaan cukai ini dalam rangka meningkatkan penerimaan negara dari sektor barang kena cukai.

Ketua Umum Kadin DKI Jakarta Diana Dewi mengatakan, kebijakan tersebut bagus untuk pelestarian lingkungan. Selain itu, pengenaan cukai terhadap produk konsumtif juga dapat menambah penerimaan negara, mengingat obyek penerimaan cukai dari barang konsumsi di Indonesia masih rendah.  

Dia mengatakan, bagi negara-negara dengan klasifikasi low middle income termasuk Indonesia, penerimaan dari cukai merupakan salah satu penerimaan pajak yang berkontribusi efektif dibandingkan sektor lainnya. 

Selama ini, pertumbuhan penerimaan cukai di Indonesia didukung oleh tembakau sekitar 20 persen dan Etil alkohol sebesar 226 persen.  

"Di beberapa negara penerimaan sektor cukai memang bekontribusi sangat besar terhadap penerimaan, dan Indonesia termasuk yang paling rendah bila dibandingkan negara lain. Dan Indonesia termasuk negara yang paling sedikit memiliki obyek cukai," kata Diana saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Rabu (15/6/2022). 

Selain itu, menurut Diana, cukai juga disinyalir akan lebih meningkatkan awareness bagi masyarakat terhadap pola konsumsi dan kepedulian terhadap lingkungan.  Berdasarkan data, lanjutnya, hal ini pernah pemerintah lakukan saat pembatasan kantong plastik. Setelah dikenakan cukai maka konsumsinya turun hingga 50 persen. 

Baginya, isu mengenai keterbatasan bahan baku dan lingkungan hidup juga menjadi faktor untuk lebih memaksa masyarakat berlaku hemat.  "Dalam konteks ini kita mendukung untuk mengedukasi masyarakat berlaku bijak dalam melakukan konsumsi," tutur Diana.  

Kadin berharap, kenaikan cukai ini semata-mata tidak hanya untuk mengejar target penerimaan negara saja, lebih dari itu bagaimana nantinya penerimaan cukai yang didapat digunakan untuk dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mendukung pelestarian lingkungan.  

"Dan yang lebih penting lagi wacana ini diberlakukan dengan tetap memerhatikan kemampuan dan aspirasi masyarakat. Sehingga tidak menimbulkan gejolak di masyarakat yang akan mengganggu agenda pemulihan ekonomi yang sedang berjalan," ungkap Diana. 
 

Editor : Eka L. Prasetya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network