"Untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan, akhirnya rumah Ibu Yayah yang diisi oleh satu kepala keluarga dengan dua jiwa, berinisiatif mengungsi ke saudara terdekatnya," ujar Nanang.
Berdasarkan laporan kajian cepat petugas P2BK Cicurug, untuk jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp150 juta. Karena untuk kerusakan yang terjadi pada rumah tinggal milik korban masuk pada kategori rusak berat.
"Nanti, kita juga akan segera melakukan kajian kontruksi tanahnya. Karena, informasi dari laporan petugas kami di lapangan itu, untuk kondisi mutakhirnya retakan tanah masih terus bertambah," katanya.
Editor : Eka L. Prasetya
Artikel Terkait