Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jabar, M Arifin Soedjayana menuturkan, pemeriksaan kesehatan hewan kurban merupakan kegiatan rutin setiap tahun.
Menurut Arifin, yang berbeda dari tahun ini, dari 1.784 petugas itu terdapat tambahan unsur personel pemeriksa. Selain dokter hewan, ada pula petugas dari Jurusan Peternakan Universitas Padjadjaran (Unpad) serta asosiasi seperti Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), Asosiasi Obat Hewan Indonesia (Asohi), dan petugas dari DKPP Jabar. Penambahan unsur dilakukan menyusul adanya wabah PMK hewan ternak.
"Mereka ini kami lengkapi sarana dan prasarana pencegah penularan PMK, seperti cover shoes dan baju hazmat," katanya. Para petugas kesehatan ini, tambah Arifin, akan disebar ke sentra-sentra penjualan hewan kurban, termasuk ke peternakan langsung. Mereka harus memastikan hewan-hewan kurban di tingkat penjual itu layak disembelih sesuai dengan syariat Islam.
Editor : Eka L. Prasetya
Artikel Terkait