JAKARTA, iNewsSukabumi.id – Selebgram Lisa Mariana tidak menghadiri panggilan pemeriksaan Bareskrim Polri pada Senin (20/10/2025). Diketahui, Lisa telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).
Kuasa hukum Lisa, Jhony Nababan, membenarkan bahwa kliennya absen dari pemeriksaan. Menurutnya, pemeriksaan terhadap Lisa akan dijadwalkan ulang pekan depan.“Nggak hadir (Lisa). (Pemeriksaan) diundur minggu depan,” ujar Jhony saat dihubungi, Senin (20/10/2025).
Jhony menjelaskan bahwa ketidakhadiran Lisa disebabkan oleh kondisi kesehatannya yang menurun.“Sakit,” kata Jhony singkat.
Ia menambahkan, pihaknya akan segera mengajukan permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan kepada penyidik Bareskrim Polri.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait