8 Daerah Penghasil Janda Terbanyak di Indonesia

SINDOnews, Melati Pratiwi
Pengadilan Agama (PA) Garut, Jawa Barat. Foto: pa-garut.go.id

 

JAKARTA, iNews.id — Faktanya perceraian ternyata banyak terjadi di delapan daerah di Indonesia ini dengan penyebab beragam. Penyebab dominan adalah faktor ekonomi. Di delapan daerah di Indonesia ini jumlah kasus perceraian mencapai ribuan pasangan suami istri (pasutri). Pelaku perceraian kebanyakan pasangan muda di bawah usia 30 tahun. Akibatnya, banyak wanita dan pria muda menyandang status janda dan duda.  

Berikut daftar daerah dengan janda terbanyak di Indonesia seperti dirangkum dari berbagai sumber, Sabtu (25/6/2022). 

1. Garut, Jawa Barat 

Jumlah kasus perceraian di Kabupaten Garut, Jawa Barat mengalami peningkatan sebesar 5 persen pada 2021. Terdapat sekitar 5.700 kasus perceraian yang diterima dan diproses Pengadilan Agama Garut. Beberapa penyebab perceraian di antaranya ada faktor ekonomi, pendidikan rendah, dan juga masalah komunikasi. 

2. Majalengka, Jawa Barat 

Pengadilan Agama Kelas 1A Majalengka mencatat terdapat lebih dari 3.000 pasangan suami istri di Kabupaten Majalengka yang resmi bercerai pada 2021. Faktor ekonomi paling menjadi pemicunya. Kasus perceraian di Majalengka mayoritas dilakukan oleh pasangan suami istri di bawah usia 30 tahun. 

3. Brebes, Jawa Tengah 

Tercatat ribuan kasus perceraian di Brebes pada 2021. Data Pengadilan Agama Brebes, terdapat 4.358 wanita dan pria berstatus janda atau duda baru. Kasus perceraian ini merupakan akumulasi sejak Januari hingga November 2021. 

4. Malang, Jawa Timur 

Pada 2021, jumlah putusan kasus cerai talak 621 kasus dan putusan cerai gugat di Malang mencapai 1.736 kasus. Sehingga, total jumlah janda baru di 2021 ada sebanyak 2.357 orang. Beberapa penyebab di antaranya didominasi oleh perselingkuhan serta masalah ekonomi. 

5. Tegal, Jawa Tengah 

Tegal, Jawa Tengah juga termasuk dalam salah satu perceraian yang cukup tinggi. Pada 2020 terdapat 3.593 kasus perceraian yang terbagi antara cerai talak mencapai 815 dan cerai gugat 2.778. 

6. Banyuwangi, Jawa Timur 

Pada tahun 2021 Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi, Jawa Timur mencatat ada ribuan kasus perceraian yakni sebanyak 4.027 perkara. Setiap bulannya, PA Banyuwangi menerima ratusan kasus yang didominasi cerai gugat. 

7. Lamongan, Jawa Timur 

Dalam rentang waktu Januari hingga Juni 2021 saja, Lamongan, Jawa Timur terdapat 1587 pengajuan perceraian. Kasus gugatan cerai oleh istri jauh lebih banyak ketimbang cerai talak oleh suami. 

8. Serang, Banten 

Kasus perceraian di Serang, Banten pun cukup tinggi di sepanjang 2020. Ada lebih dari 3.000 wanita yang menyandang status janda di tahun tersebut berdasarkan data Pengadilan Agama Serang. Adapun perceraian didominasi pasangan usia 30 hingga 35 tahun.
 

Editor : Eka L. Prasetya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network