Pengendara Sering Langgar Lalu Lintas SIM-nya Bisa Dievaluasi 

Bachtiar Rojab
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Setyabudi menyatakan prihatin atas ulah pengemudi sepeda motor yang memiliki SIM namun kerap melanggar lalu lintas. (Foto: MPI).

 

JAKARTA, iNews.id — Polisi prihatin terhadap para pengendara motor yang sering melanggar lalu-lintas. Salah satunya, menyalahgunakan fungsi trotoar yang mestinya dipergunakan oleh para pejalan kaki. Hal tersebut disampaikan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi (Pol) Firman Setyabudi. 

Firman merasa heran dengan sikap pemotor yang telah resmi memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) namun malah sering melanggar tata tertib berlalu-lintas. Dia meminta pihak pengadilan mengevaluasi kelayakan SIM yang dimiliki pengendara.  

"Bikin rapor mereka yang tercatat berulang kali melanggar mudah-mudahan lewat bapak kita yang ada di pengadilan dievaluasi, masih layak enggak yang bersangkutan pegang SIM," kata Firman di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (3/7/2022).  

Editor : Eka L. Prasetya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network