Selain itu, Polres Sukabumi juga memberikan santunan uang duka cita yang diterima langsung oleh keluarga korban pengeroyokan, untuk ikut membantu meringankan biaya pemakaman dan doa tahlilan yang akan digelar keluarga korban.
Jenazah korban pengeroyokan tersebut, telah dimakamkan keluarganya di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pasirhaleuang, Kampung Gentong RT 1 RW 5, Desa Cikadu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, setelah sebelumnya menjalani autopsi di RSUD Sekarwangi Cibadak.
Editor : Eka L. Prasetya
Artikel Terkait