SUKABUMI, iNews.id —Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi segera mencairkan insentif untuk 1.993 marbot dan guru ngaji atau tenaga pendidik keagamaan. Insentif itu dicairkan Pemkot Sukabumi pada triwulan kedua 2022 dan sebagian telah ditransfer ke rekening penerima.
Uang insentif sebesar Rp150.000 per bulan itu secara bertahap ditransfer melalui nomor rekening masing-masing penerima. Total insentif yang diterima Rp450.000 per orang.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Pemkot Sukabumi Herman Permana mengatakan, pada 2022 ini, para marbot dan tenaga pendidik keagamaan di Kota Sukabumi hanya menerima 8 bulan insentif dengan jumlah Rp150 per bulan.
"Alhamdulillah, sebagian sudah mulai ditransfer. Secara bertahap sampai minggu depan. Silakan dicek nomor rekening. Mudah-mudahan sudah masuk," kata Herman.
Editor : Eka L. Prasetya
Artikel Terkait