Kapolri Resmi Nonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari Kadiv Propam 

Puteranegara Batubara
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo resmi menon-aktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri. Foto: MPI.

 

JAKARTA, iNews.id —Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo resmi menon-aktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri. Keputusan ini menyusul terjadinya peristiwa penembakan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam di Kompleks Polri, di Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

"Malam ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan," kata Sigit di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022). 

Diketahui, Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir sang istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan dari Ferdy Sambo. 

Editor : Eka L. Prasetya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network