SEMARANG, iNews.id —Polisi berhasil menangkap kelompok pembunuh bayaran yang menembak R Wulandari (34), istri anggota TNI. Diduga pembunuh bayaran tersebut melaksanakan aksinya karena dibayar Kopral M, suami sekaligus anggota TNI yang menjadi otak penembakan istrinya sendiri di depan rumahnya, di Jalan Cemara III, Banyumanik, Semarang. Dia memberikan upah kepada para pelaku pembunuh bayaran sebanyak Rp120 juta. Uang itu bahkan diberikan saat sang istri dibawa ke rumah sakit.
"Para pelaku diberi Rp120 juta, dibagi empat orang," kata Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Ahmad Luthfi, di Markas Polda Jawa Tengah, Semarang, Senin (25/7/2022).
Keempat pelaku yang ditangkap itu masing-masing S sebagai eksekutor penembakan, P sebagai pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja warna hijau, kemudian S dan AS sebagai pengawas saat aksi penembakan.
Selain itu, ditangkap pula pelaku berinisial DS yang merupakan penyedia senjata api yang diduga digunakan saat pelaksanaan eksekusi. Jadi, tersangka pelaku pembunuh bayaran yang ditangkap sebanyak 5 orang. Sedangkan pelaku otak kejahatan masih buron.
Editor : Eka L. Prasetya
Artikel Terkait