JAKARTA, iNews.id —Kapolri Listyo Sigit Prabowo menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J, Selasa (9/8/2022) sore. Dalam pemeriksaan tim khusus bentukan Kapolri menemukan fakta bahwa Irjen Ferdy Sambo telah merekayasa kasus penembakan Brigadir J. Kapolri menyebut bahwa Irjen Ferdy Sambo menyuruh Bharada E menembak Brigadir J. Berikut tayangan video selengkapnya.
Editor : Eka L. Prasetya
Artikel Terkait