Intip Gaji Ronny Talapessy Pengacara yang Bela Bharada E, Nangis Kliennya Divonis Ringan

Hikmatul Uyun
Intip gaji Ronny Talapessy (baju hitam) pengacara yang perjuangkan nasib Bharada E hingga divonis ringan. Foto: iNews.id

JAKARTA, iNewsSukabumi.id - Di balik vonis Bharada E yang cuma dihukum 1,5 tahun penjara, ternyata ada sosok Ronny Talapessy pengacara yang gigih perjuangkan nasib pria bernama lengkap Richard Eliezer. Lantas berapa sebenarnya gaji Ronny Talapessy?

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E sempat didampingi oleh kuasa hukum Deolipa Yumara dan M. Burhanuddin.

Setelah membongkar peran Ferdy Sambo dalam kasus ini, Bharada E kemudian mencabut kuasanya dari Deolipa Yumara dan memilih pengacara lain, yakni Ronny Talapessy.

Berbulan-bulan membela dan mendampingi Bharada E, kini hasil perjuangan Ronny Talapessy berbuah manis.

Kliennya, Richard Eliezer kini divonis ringan cuma 1,5 penjara oleh majelis hakim Wahyu Iman Santosa dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarat Selatan. Rabu (15/2/2023).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer berupa pidana penjara 1 tahun dan 6 bulan," ungkap ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso.

Vonis tersebut 10 kali lebih ringan dari tuntutan yang diajukan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Richard Eliezer dengan pidana penjara selama 12 tahun.

Setelah sidang selesai, Ronny Talapessy langsung memeluk Bharada E. Ia pun keluar dari ruang sidang dan menghampiri para kerabatnya.

Sambil menangis berderai air mata, Ronny langsung berpelukan dengan para kerabatnya. Wartawan yang sudah menunggu momen tersebut pun ikutan terharu.

"Bang Ronny selamat ya bang, selamat akhirnya," ucap wartawan dalam sebuah video yang tayang di akun Instagram @lambegosiip.

Editor : Hikmatul Uyun

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network