Polri Kebut Pemberkasan Putri Candrawathi Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Puteranegara Batubara
Polri kebut pemberkasan Putri Candrawathi (PC) tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Foto: SINDOnews.

JAKARTA, iNewsSukabumi.id —Polri kebut pemberkasan Putri Candrawathi (PC) tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Hal itu agar berkas penyidikan dapat segera dilimpahkan tahap I ke Kejaksaan

"Pemberkasan juga harus cepat dilakukan sehingga ditargetkan beberapa minggu ini berkas perkara harus segera dilimpahkan ke JPU," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Sabtu (27/8/2022). 

Menurut Dedi, penyidik tim khusus Bareskrim Polri terus bekerja secara profesional dan cermat dalam menyidik perkara Brigadir J. 

"Proses ini harus cepat sesuai perintah Kapolri. Proses pemeriksaan juga harus cepat dilakukan," ujar Dedi. 

Diketahui, dalam perkara pembunuhan Brigadir J, berkas empat tersangka yakni, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf telah dilimpahkan tahap I ke Kejaksaan. 

Pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi dilanjutkan pada Rabu 31 Agustus pekan depan. Sementara, Selasa 30 Agustus, penyidik melakukan rekonstruksi di Duren Tiga, yang merupakan lokasi kejadian penembakan Brigadir J.

Editor : Eka L. Prasetya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network