JAKARTA, iNewsSukabumi.id —Dewan Pers terus berinovasi untuk mempermudah masyarakat menyampaikan aduan terkait pemberitaan. Salah satunya dengan segera meluncurkan aplikasi pengaduan. Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Yadi Hendriana menjelaskan selama ini Dewan Pers telah menyediakan layanan bagi masyarakat yang mengadukan masalah pemberitaan dan pers, mulai dari surat menyurat secara langsung maupun secara daring.
“Ini upaya kami untuk terus memberikan layanan terbaik bagi masyarakat yang akan mengadu ke Dewan Pers,” katanya di Jakarta, Selasa (6/9/2022). Dia menegaskan upaya meningkatkan layanan kepada masyarakat ini akan terus dilakukan dan tidak akan berhenti, termasuk dengan menyiapkan aplikasi. Begitu pula penanganan pengaduannya akan terus ditingkatkan, baik kuantitas dan kualitasnya.
“Saat ini kami lakukan penanganan pengaduan masyarakat secara tatap muka luring dan daring. Kami melibatkan para analis jurnalis senior,” ujarnya. Selama bulan Agustus 2022 Dewan Pers telah menyelesaikan 37 kasus pengaduan.
Sebanyak 4 kasus selesai dengan risalah kesepakatan serta 3 kasus diselesaikan dengan pernyataan penilaian dan rekomendasi (PPR). Lalu 27 kasus diselesaikan melalui surat dan 3 kasus diarsipkan.
Editor : Eka L. Prasetya
Artikel Terkait