BANDUNG, iNewsSukabumi.id —Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menyelidiki kasus wanita paruh baya, Marisi Silalahi (53), warga Kota Bandung yang dilaporkan hilang di Singapura. Korban Marisi Silalahi belum kembali ke rumah sejak Jumat 2 September 2022 sampai saat ini.
"Laporan (korban Marisi Silalahi hilang di Singapura) sudah diterima. Saat ini masih lidik (diselidiki) oleh Reskrim (Ditreskrimum Polda Jabar)," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo kepada wartawan melalui pesan singkat, Senin (12/9/2022).
Walaupun penyelidikan telah dilakukan, ujar Kombes Ibrahim Tompo, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar belum meminta keterangan atau memeriksa pihak mana pun, termasuk suami korban atau pelapor, TD Wishnuwardono, terkait kasus tersebut.
"Belum (dimintai keterangan). Reskrim (Ditreskrimum Polda Jabar) baru terima laporannya," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo. Marisi Silalahi (53), wanita asal Kota Bandung dinyatakan hilang oleh keluarganya setelah berangkat untuk mengikuti kegiatan pameran alat kesehatan di Singapura. Korban belum kembali ke rumah sejak Jumat 2 September 2022 lalu sampai saat ini.
TD Wishnuwardono, suami korban, mengatakan, peristiwa tersebut bermula saat istrinya, Marisi Silalahi meminta izin berangkat ke Singapura bersama temannya Vivi, selama dua hari. Istrinya, Marisi Silalahi berjanji bakal kembali ke Tanah Air pada Minggu 4 September 2022.
Marisi Silalahi berangkat ke Singapura menggunakan maskapai Air Asia. "Jadi berangkat Jumat pagi dari Bandung sampai Cengkareng kan siang. Dari Cengkareng naik Air Asia ke Singapura pukul 13.35 WIB pesawat QZ 368," kata pria yang akrab disapa Wisnu kepada wartawan melalui sambungan telepon pada Senin (12/9/2022).
Wisnu menyatakan, saat berada di Singapura, istrinya Marisi Silalahi sempat memberi kabar. Lalu, ketika hari kepulangan, Minggu 4 September 2022, istrinya kembali memberi kabar bahwa kepulangan mundur sehari menjadi Senin 5 September.
Namun, sejak itu, tak ada kabar lagi dari Marisi. "Nah, waktu berangkat ke Singapura kan bilangnya kan sama Vivi (teman korban). Ternyata tidak sama Vivi," ujar Wisnu.
Wisnu menuturkan, telah melapor kasus orang hilang ke Polda Jabar. Namun, dari informasi yang diterima, pihak kepolisian yakni Unit Siber hanya bisa melacak keberadaan Marisi jika berada di Indonesia.
Polri, tutur Wisnu, tidak bisa berkoordinasi dengan kepolisian di Singapura karena kasus hilangnya Marisi masih berupa dugaan. "Polisi gak bisa langsung bertanya ke polisi Singapura, kalau dalam rangka penyelidikan atau penyidikan atau korupsi atau DPO dan sebagainya bisa, tapi ini baru diduga kuat," tutur Wisnu.
Editor : Eka L. Prasetya
Artikel Terkait