BULUNGAN, iNewsSukabumi.id —Seorang pemuda di Bulungan, Kalimantan Utara nekat membobol 9 kotak amal di masjid dan kantor. Pelaku inisial IY (23) itu kecanduan judi online atau slot. IY melancarkan aksi pembobolan kotak amal itu selama satu bulan terakhir.
Tak hanya di masjid tapi juga perkantoran. Salah satu aksinya membobol kotak amal terekam kamera CCTV. Berbekal rekaman itulah anggota Satreskrim Polres Bulungan menangkap IY.
"Pelaku ditangkap saat berada di salah satu warnet," kata Kanit Pidum Satreskrim Polres Bulungan Ipda Brian Daven Kyher Gultom, Selasa (13/9/2022).
Dari pemeriksaan terungkap kalau IY kecanduan judi online. Dia membutuhkan uang sebanyak Rp2 juta untuk membayar utang yang digunakan untuk main judi slot.
Selain menangkap IY, polisi juga menemukan beberapa kotak amal yang dibobol. Setelah ditelusuri, IY ternyata seorang residivis kasus pencurian dengan pemberatan. Tak hanya sekali, namun dua kali yakni 2015 dan 2018. Kini IY kembali berurusan dengan polisi. Dia dijerat Pasal 363 ayat 2 KUHP dan atau Pasal 363 ayat 1 ke-3 dan ke-5 KUHP juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun.
Editor : Eka L. Prasetya
Artikel Terkait