SUKABUMI, iNewsSukabumi.id —Polisi menyatakan belum menerima laporan pengaduan dari korban penculikan dan penganiayaan yang kabarnya terjadi di wilayah Sukabumi. Dalam unggahan di media sosial disebutkan bahwa korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cisaat.
Kapolsek Cisaat Polres Sukabumi Kota AKP Deden Sulaeman membantah terkait adanya laporan tersebut, saat dikonfirmasi di kantornya, ia mengatakan bahwa tidak ada nama korban seperti yang beredar di media sosial melaporkan kejadian penculikan dan penganiayaan ke Polsek Cisaat.
"Tidak mungkin kita (Kepolisian) tidak menerima laporan atau aduan dari warga, dan hingga saat ini kami (Polsek Cisaat) belum menerima dan tidak menerima adanya laporan penculikan dan penganiayaan yang beritanya beredar di media sosial tersebut," ujar AKP Deden Sulaeman kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (15/9/2022).
Lebih lanjut Deden mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memberikan keterangan apapun karena tidak adanya laporan tersebut. Namun sebagai upaya tindak lanjut dari berita viral tersebut, Deden sudah memerintah jajaran Unit Intelkam dan Unit Reskrim untuk mendalami informasi tersebut.
Editor : Eka L. Prasetya
Artikel Terkait