Polsek Cisaat Belum Terima Laporan Korban Penculikan Dibuang di Sukabumi

Dharmawan Hadi
Kapolsek Cisaat Polres Sukabumi Kota AKP Deden Sulaeman. Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi.

SUKABUMI, iNewsSukabumi.id —Polisi menyatakan belum menerima laporan pengaduan dari korban penculikan dan penganiayaan yang kabarnya terjadi di wilayah Sukabumi. Dalam unggahan di media sosial disebutkan bahwa korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cisaat

Kapolsek Cisaat Polres Sukabumi Kota AKP Deden Sulaeman membantah terkait adanya laporan tersebut, saat dikonfirmasi di kantornya, ia mengatakan bahwa tidak ada nama korban seperti yang beredar di media sosial melaporkan kejadian penculikan dan penganiayaan ke Polsek Cisaat. 

"Tidak mungkin kita (Kepolisian) tidak menerima laporan atau aduan dari warga, dan hingga saat ini kami (Polsek Cisaat) belum menerima dan tidak menerima adanya laporan penculikan dan penganiayaan yang beritanya beredar di media sosial tersebut," ujar AKP Deden Sulaeman kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (15/9/2022). 

Lebih lanjut Deden mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memberikan keterangan apapun karena tidak adanya laporan tersebut. Namun sebagai upaya tindak lanjut dari berita viral tersebut, Deden sudah memerintah jajaran Unit Intelkam dan Unit Reskrim untuk mendalami informasi tersebut. 

Editor : Eka L. Prasetya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network