Jika mengulangi perbuatan tersebut, keluarga pengantin baru tak segan akan melaporkan mantan pacar SA ke polisi dan dijebloskan ke penjara.
Mendengar ancaman tersebut, mantan pacar pun meminta maaf dan minta perdamaian.
"Orang yang membawa SA berjanji kalau mengulangi lagi, akan dijebloskan (ke penjara) langsung. Tidak akan ada toleransi lagi. (Saat ini) keluarga siap menerima SA kembali. Makanya jangan mencemarkan nama baik keluarga dan daerah," tegas Memen mengutip keterangan keluarga.
Kepada keluarga, SA dan mantan pacarnya mengaku khilaf. Namun, mereka juga menegaskan tidak berbuat apa-apa selama di Cikeas.
Untuk sang mantan pacar, sekarang sudah pulang ke Tasikmalaya setelah mengantarkan SA kembali ke rumah suami.
Sementara itu, Kapolsek Sukaraja, Kompol Dedi Suryadi mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari pihak keluarga terkait kepulangan SA yang dinyatakan hilang setelah tiga hari.
"Sudah pulang, ada (pemberitahuan) ke kantor tapi tidak buat laporan, hanya minta bantuan ke Polsek," pungkasnya.(*)
Editor : Hikmatul Uyun
Artikel Terkait