Cari Bukti Kasus SPK Fiktif Rp25 Miliar, Kejari Kabupaten Sukabumi Geledah Dinkes, Bappeda dan BJB

Dharmawan Hadi
Penyidik Kejari Kabupaten Sukabumi melakukan penggeledahan untuk menyita dokumen barang bukti terkait kasus SPK bodong. Foto MPI/Dharmawan Hadi

SUKABUMI, iNewsSukabumi.id - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi melakukan penggeledahan di kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sukabumi dan Kantor Cabang Bank BJB Cabang Pelabuhanratu. Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti kasus SPK fiktif yang sedang ditangani Kejari Kabupaten Sukabumi
 
"Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi yang dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Sukabumi, Ratno Timur Pasiribu telah melakukan penggeledahan kepada 3 kantor tersebut dan menyita beberapa barang bukti berupa dokumen penting," kata Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Sukabumi Tigor Untung Marjuki kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (21/12/2022).

Penggeledahan terkait kasus SPK Fiktif Rp25 miliar ini, kata dia, dilakukan selama dua hari pada Senin (19/12/2022) hingga Selasa (20/12/2022) yang dimulai sejak 10.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB. Penggeledahan terkait spk bodong ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: 02/M.230/Fd.1/10/2022, Tanggal 31 Oktober 2022 dan Izin Penggeledahan dari Penetapan Ketua PN Cibadak," ungkap Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Sukabumi. 

Kasi Pidsus menegaskan, penggeledahan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari proses penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi SPK fiktif keuangan pada Kantor Cabang Bank BJB Cabang Pelabuhanratu pada anggaran bantuan Provinsi Jawa Barat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi anggaran 2016.

"Saat petugas melakukan penggeledahan, Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi tidak menemukan kendala, semuanya telah berjalan dengan baik dan lancar sesuai SOP," ujar Tigor.

Setelah melakukan penggeledahan, lanjut Tigor, Tim Penyidik Pidsus Kejari Kabupaten Sukabumi menyita barang bukti dokumen penting yang didapatkan dari 3 kantor tersebut untuk memenuhi alat bukti terhadap perkara tersebut. 

"Untuk dokumen yang kita geledah itu, intinya ini berkaitan dengan perkara kasus dugaan SPK fiktif pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi. Namun, untuk dokumen detailnya masih kita teliti yah. Jadi, semua dokumen yang kita geledah itu, sudah kita amankan di kantor yang selanjutkan akan dilakukan penyitaan," tandas Tigor.

Editor : Suriya Mohamad Said

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network