Viral! Insiden Balap Motor di Lintasan Pasir Ujunggenteng Sukabumi Telan Korban 1 Peserta Tertabrak 

Dharmawan Hadi
Sejumlah biker nampak tengah memacu kendaraannya di lintasan pasir Pantai Ujunggenteng, Sukabumi. Nampak ada kendaraan yang tertabrak. Foto iNews.id/Dharmawan Hadi

SUKABUMI, iNewsSukabumi.id - Aksi balap motor di pesisir Pantai Ujunggenteng, Desa Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi menelan korban akibat bertabrakan dengan pengendara lain hingga terjatuh. Aksi tersebut terekam video amatir dimana pengendara sepeda motor yang sedang mengalami kecelakaan, tertabrak sepeda motor hingga terpental oleh pembalap lain yang sedang memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi.

Ada sebanyak dua video viral yang tersebar di masyarakat karena terekam jelas dalam video tersebut, insiden pada saat terjadinya kecelakaan dan kepanikan para penonton pascaterjadinya salah satu peserta yang terpental akibat tertabrak oleh pembalap lain. Sebanyak 2 pembalap menjadi korban akibat insiden tersebut.

Informasi yang dihimpun, kegiatan adu kecepatan sepeda motor di pesisir pantai ini dilaksanakan di Pantai Ujunggenteng, Desa Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (31/12/2022) hingga Minggu (1/1/2023) yang diikuti ratusan rider dalam berbagai kelas.

Saat dikonfirmasi kepada Kepala Desa Ujunggenteng, Sahid Siam mengatakan, dirinya tidak tahu persis kejadian tersebut, karena tidak sedang berada di lokasi kejadian saat pertandingan tersebut berlangsung. Namun dirinya menerima laporan adanya insiden kecelakaan tersebut.

"Jadi itu penyelenggaranya bukan pemerintah desa, tapi dari tokoh masyarakat. Dan kami kemarin menerima laporan namun untuk lebih jelasnya silahkan hubungi pihak panitia eventnya," ujar Sahid melalui sambungan telepon pada Selasa (3/1/2023).

Menurut informasi yang didapat, lanjut Sahid, untuk partisipannya bukan hanya dari warga Desa Ujunggenteng saja tetapi lintas kecamatan dan kabupaten. Kegiatan balap motor pasir pantai tersebut merupakan acara tahunan dan salah satunya tracknya (lintasannya) dapat dilakukan di Ujunggenteng.

"Terkait izin, pernah datang salahsatu panitia ke kantor desa untuk mengurus izin. Karena kegiatan ini bersifat normatif pihak desa mengeluarkan rekomendasi. Namun masalah izin bukan pemerintah desa yang menerbitkannya, itu langsung ke Kepolisian," ujar Sahid.

Lebih lanjut Sahid mengatakan bahwa pihaknya tidak memantau langsung kegiatan tersebut, jadi tidak mengetahui persis kejadian dan jumlah korban kecelakaan akibat perlombaan adu kecepatan memacu sepeda motor di lintasan pasir pantai tersebut.

 

Editor : Suriya Mohamad Said

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network