Subang Gempar! Dramatis Evakuasi Jenazah Iis Piska Penyanyi Dangdut Era 80 an yang Tewas dalam Sumur

Yudhi Heryawan Juanda
Petugas BPBD Subang mengevakuasi jenazah Iis Piska (56) seorang penyanyi dangdut terkenal di era tahun 80 an dari dalam sumur

SUBANG, iNewsSukabumi.id - Warga Dusun Hegarmanah, Desa Purwadadi Barat, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat dibuat gempar dengan tewasnya Iis Piska (56) seorang penyanyi dangdut di era tahun 80 an. Evakuasi jenazah korban berlangsung dramatis oleh tim gabungan dari BPBD dan Resque Damkar Subang dengan kondisi disaksikan banyak orang. 

Tewasnya penyanyi yang terkenal dengan lagu Nyatakanlah tersebut diketahui pertama kali diketahui oleh menantunya Laila (32).  

Menurut Laila, ia tidak mengetahui ketika mertuanya tersebut keluar rumah. Namun ia mendengar suara orang tercebur. Ketika keluar rumah dan melihat sumur ternyata ada sendal dan pakaian mertuanya. Padahal, kata Laila, biasanya sumur tersebut selalu tertutup. 

"Gak tahu, pas denger kejebur aja baru keluar, terus lihat sendal sama baju, iya sumur biasanya tertutup," katanya. 
 
Iis Piska alias Iis Komariah sendiri baru tinggal di Purwadadi sejak tujuh bulan lalu. Sebelumnya ia tinggal di Kota Batam Kepulauan Riau. Iis memilih pindah ke Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang karena keluarga besarnya tinggal di sana. 

Sementara menurut Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Subang, Udin Jazudin, korban memiliki riwayat penyakit yang dideritanya sejak lama. 

"Menurut keterangan anak korban, korban sudah sudah lama mengalami penyakit yang lama," imbuhnya. 
 
Udin menambahkan, pihaknya mengimbangi kepada masyarakat yang memiliki sumur tidak terpakai agar ditutup. Pasalnya sumur tersebut dapat membahayakan warga. 

"Kita imbau masyarakat galian sumur yg sudah tidak terpakai agar ditutup lagi jangan dibiarkan nanti membahayakan org yg tidak tahu," katanya. 
 
Belum diketahui penyebab pasti Iis Piska tercebur ke dalam sumur. Pihak kepolisian Polres Subang masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. 

 

Editor : Suriya Mohamad Said

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network