SUKABUMI, iNewsSukabumi.id - Polsek Cicurug bergerak cepat mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di basement Pasar Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (21/2/2023).
Dalam kurun waktu kurang dari 1 jam, pelaku berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Cicurug.
Kapolsek Cicurug Polres Sukabumi, Kompol Parlan mengatakan, terduga pelaku berinisial AJ (34) yang berprofesi sebagai buruh harian lepas, diamankan Unit Reskrim Polsek Cicurug karena diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor.
"Kejadiannya pada dini hari, petugas yang sedang piket, menerima laporan warga adanya kehilangan sepeda motor yang sedang terparkir di basement Pasar Cicurug. Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Cicurug langsung menuju TKP (Tempat Kejadian Perkara)," ujar Parlan kepada MNC Portal Indonesia.
Sesampainya di lokasi kejadian, lanjut Parlan, setelah mengumpulkan informasi dan barang bukti, petugas berhasil mengamankan tersangka pelaku yang masih berada di lingkungan sekitar Pasar Cicurug. Untuk menghindari amukan massa, kemudian pelaku diamankan ke polsek.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait