SUKABUMI, iNewsSukabumi.id —Polsek Cicurug berhasil menggagalkan pengiriman ribuan obat keras terbatas melalui ekspedisi ke Sukabumi. Penggagalan tersebut berkat kerja sama kepolisian dengan Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Kapolsek Cicurug Kompol Parlan mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari Dirjen Bea dan Cukai terkait pengiriman 2 paket yang berisi 1.300 butir obat keras terbatas jenis tramadol dan hexymer ke Cicurug, melalui jasa pengiriman.
"Atas informasi tersebut, saya langsung bertindak cepat dengan memerintahkan beberapa anggota Reskrim mendatangi dan koordinasi dengan pihak ekpedisi," ujar Kompol Parlan kepada MNC Portal Indonesia, Minggu (28/8/2022).
Lebih lanjut Kompol Parlan mengatakan, setelah dipastikan paket tersebut sampai, lalu dibuka dan diperiksa oleh polisi. Isi paket tersebut diketahui berisikan obat keras terbatas jenis tramadol dan hexymer yang berjumlah dua paket.
Editor : Eka L. Prasetya