SUKABUMI, iNewsSukabumi.id - Polsek Cicurug bergerak cepat mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di basement Pasar Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (21/2/2023).
Dalam kurun waktu kurang dari 1 jam, pelaku berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Cicurug.
Kapolsek Cicurug Polres Sukabumi, Kompol Parlan mengatakan, terduga pelaku berinisial AJ (34) yang berprofesi sebagai buruh harian lepas, diamankan Unit Reskrim Polsek Cicurug karena diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor.
"Kejadiannya pada dini hari, petugas yang sedang piket, menerima laporan warga adanya kehilangan sepeda motor yang sedang terparkir di basement Pasar Cicurug. Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Cicurug langsung menuju TKP (Tempat Kejadian Perkara)," ujar Parlan kepada MNC Portal Indonesia.
Sesampainya di lokasi kejadian, lanjut Parlan, setelah mengumpulkan informasi dan barang bukti, petugas berhasil mengamankan tersangka pelaku yang masih berada di lingkungan sekitar Pasar Cicurug. Untuk menghindari amukan massa, kemudian pelaku diamankan ke polsek.
"Modus yang digunakan pelaku yaitu dengan cara merusak lobang kunci sepeda motor dengan menggunakan kunci letter T. Dalam kasus curanmor ini, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor, 1 lembar STNK, kunci kontak motor, kunci letter T dan jaket," ujar Parlan.
"Kini pelaku diamankan di Polsek Cicurug dalam proses pemeriksaan untuk mengumpulkan keterangan dan barang bukti. Selian itu Unit Reskrim Polsek Cicurug juga sedang mengembangkan dan memperdalam kasus curanmor ini," ujar Parlan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait