RIYADH, iNewsSukabumi.id — Imam sebuah masjid ditangkap karena mengumpulkan sumbangan dalam bentuk uang tunai dan barang secara ilegal.
Pelaku adalah imam sebuah masjid yang terletak di sebelah timur Riyadh dan ditangkap Tim pengawas di Kementerian Urusan Islam dan Bimbingan Arab Saudi.
Dari hasil penangkapan, tim menjelaskan bahwa imam memanfaatkan fasilitas masjid dan membangun tempat penampungan sementara yang terbuat dari besi untuk menyimpan bahan makanan yang terkumpul yang melanggar peraturan.
Melansir laman Saudi Gazette disebutkan, imam tersebut dituduh melanggar surat edaran yang dikeluarkan oleh kementerian sehubungan dengan larangan pengumpulan sumbangan dalam bentuk tunai dan barang kecuali melalui saluran resmi yang diizinkan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait