Gawat, Imam Masjid Ternama Dibekuk Gelapkan Uang Sumbangan Jemaah

Vitrianda Hilba Siregar
Imam sebuah masjid ditangkap karena mengumpulkan sumbangan dalam bentuk uang tunai dan barang secara ilegal. (Pixabay/Xegxef)

Kementerian mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa tim pengawas menindaklanjuti insiden tersebut dan mendokumentasikannya. Kasus ini dirujuk ke otoritas yang berwenang di kementerian untuk menyelesaikan prosedur hukum terhadap pelanggar.

Sementara itu, kementerian meminta warga dan ekspatriat untuk bekerja sama dalam melaporkan, jika mereka menemukan pegawai masjid yang terlibat dalam pengumpulan sumbangan, dengan menghubungi Pusat Layanan Penerima Manfaat kementerian atau memberi tahu cabang kementerian di berbagai wilayah di seluruh Kerajaan. 

Kementerian menekankan pentingnya peran warga dan penduduk dalam mencapai pesan kementerian dan tujuan umumnya.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network