PULANG PISAU, iNewsSukabumi.id - Warga Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Kalimantan Tengah digemparkan dengan beredarnya video syur seorang wanita di media sosial.
Dalam video tersebut, wanita tersebut nekat beradegan vulgar dengan memperlihatkan dadanya melalui aplikasi live straeming atau siaran langsung.
Menindaklanjuti hal tersebut, Satreskrim Polres Pulpis langsung melakukan penyelidikan. Ternyata wanita dalam video syur tersebut masih berstatus sebagai pelajar SMK.
Terduga pelaku berinisial RL (18) berhasil ditangkap di sebuah wisma di Kota Palangkaraya, Senin (10/03/2023) malam.
"Terduga pelaku masih berstatus pelajar di SMK yang ada di Pulpis. la melakukan siaran langsung di aplikasi berbayar dan berinteraksi dengan penonton melalui pesan obrolan." jelas Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita melalui Kasatreskrim AKP Sugiharso, Selasa (11/4/2023).
Lanjut Kapolres, pelaku RL awalnya mengajak penonton untuk memberi hadiah (gift). Apabila hadiah sampai dengan target yang ditentukan atau dikehendaki, gadis SMK itu tak ragu untuk beradegan vulgar.
“Pelaku kemudian akan melakukan hal yang tidak pantas yakni menunjukkan bagian tubuhnya seperti payudara, paha, dan perut.” tambah Kapolres.
Motif asli yang dilakukan warga Jalan Tingang Menteng Pulpis itu ternyata karena alasan ekonomi. Demi cuan, gadis yang masih berusia 18 tahun itu rela menjajakan tubuhnya.
Namun sampai saat ini, RL mengaku belum sempat mendapatkan uang dari hasil siaran langsung yang dilakukannya.
“Pelaku kami kenakan Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) atau Pasal 30 Jo Pasal 4 ayat (2) Undang- undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008, Tentang Pornografi Jo Pasal 27 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik pasal 4 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 12 tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp250 juta dan paling banyak Rp6 miliar," pungkasnya.
Editor : Hikmatul Uyun
Artikel Terkait