SUKABUMI, iNewsSukabumi.id - Kasus dugaan penganiayaan murid Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Sukaraja hingga menyebabkan kematian, sampai saat ini masih menjadi misteri apa yang mengakibatkan MHD (9) bocah kelas 3 ini meninggal setelah dirawat di rumah sakit.
Sejauh ini pihak Satreskrim Polres Sukabumi Kota telah memeriksa 20 saksi, melakukan gelar perkara di Polda Jabar dan melakukan ekshumasi terhadap jasad MHD untuk diperiksa apa penyebab kematiannya secara medis oleh dokter forensik.
Pengakuan dokter forensik RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi yang melakukan ekshumasi atau autopsi kepada jasad korban, pada Rabu (31/5/2023) lalu, pihaknya memerlukan waktu 2 Minggu untuk dapat mengeluarkan hasil dari autopsi tersebut.
Namun hingga saat ini Selasa (20/6/2023) pihak Kepolisian belum melakukan rilis pengungkapan kasus tersebut dengan alasan pihaknya belum menerima hasil autopsi dari dokter forensik RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi.
"Hasilnya belum kita terima hasilnya sampai sekarang," ujar Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Selasa (20/06/2023).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait