SUKABUMI, iNewsSukabumi.id - Polres Sukabumi Kota berencana untuk melakukan ekshumasi atau pengangkatan jasad dari kuburan korban, MHD, seorang bocah laki-laki berusia 10 tahun yang merupakan siswa kelas 3 di SDN, yang diduga tewas akibat dikeroyok oleh kakak kelasnya. Proses ekshumasi ini direncanakan akan dilaksanakan besok, yaitu Rabu, 1 Juni 2023.
Iip, salah satu kerabat keluarga korban yang berusia 45 tahun, menyatakan bahwa pihak keluarga telah memberikan izin kepada aparat Kepolisian untuk melaksanakan pembongkaran kuburan korban guna melakukan autopsi dengan tujuan mencari penyebab kematian secara medis.
"Pihak keluarga sudah mengizinkan dilakukan autopsi agar kasus ini benar-benar tuntas dan tidak menjadi bola liar di masyarakat. Selain itu keluarga korban juga sudah menunjuk penasehat hukum dalam penyelesaian kasus ini," kata Iip.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo, menyampaikan bahwa pihaknya berencana untuk melakukan ekshumasi terhadap jenazah korban pada hari Rabu, tanggal 1 Juni 2023. Selain itu, pihak keluarga juga telah memberikan persetujuan terhadap rencana pembongkaran makam.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait