Kapolres juga mengaku, sudah menyampaikan terkait fakta-fakta daripada pemeriksaan dalam melaksanakan penyelidikan terhadap perkara dugaan tindak pidana ini.
"Pada kesempatan ini, sehingga menjadi jelas tidak liar lagi, terkait penyebab kematian yang disampaikan oleh beberapa narasumber terkait masalah penyebab kematian korban adalah oleh perjalanan penyakit sehingga menyebabkan mati lemas," ungkap Ari.
Dari awal, sambung Ari, Polres Sukabumi Kota sudah melakukan penyelidikan secara prosedural dan memiliki keinginan keras untuk mengusut tuntas dari pada permasalahan ini dengan seterang-terangnya dan seadil adilnya.
"Kita akan menetapkan administrasi juga dan menyampaikan kepada terlapor maupun pelapor terkait penanganan kasus ini, bahwa kita akan menghentikan penyelidikan. Jadi perkaranya atau kasusnya tidak naik ke tahap sidik," kata Kapolres.
Meski demikian, lanjut Ari, jika dikemudian hari bilamana ditemukan fakta-fakta baru dan bukti-bukti baru, maka ia mengaku akan membuka kembali perkara tersebut.
"Jadi, apabila ada fakta baru dan bukti baru, bahwa kita tidak menutup kemungkinan kita akan buka kembali. Tadi sudah dijelaskan dari ahlinya oleh dokter yang menangani dari penyebab kematian korban," tegas Ari.
Ari menjelaskan, apabila dari pihak keluarga korban atau penasehat hukum ada bukti-bukti baru, maka kita akan buka kembali perkara ini. Untuk saat ini Polres Sukabumi Kota akan segera memproses sesuai prosedur, dengan melengkapi administrasi penetapan penghentian penyelidikan.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait