JAKARTA, iNewsSukabumi.id - Artis yang juga mantan wakil bupati Indramayu, Lucky Hakim diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus Pondok Pesantren Al Zaytun, Jum'at (14/7/2023).
Lucky diperiksa kurang lebih 10 jam oleh tim penyidik. "Tadi pemeriksaan mungkin 10 jam lebih ya, saya sudah menjawab pertanyaan dari penyidik dengan sebenar-benarnya, dengan terang benderang dan apa adanya," kata Lucky Hakim saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (14/7/2023).
Meski demikian, Lucky mengaku bersyukur karena proses pemeriksaannya berjalan lancar. Ia menyebut, sempat diberikan lebih dari 10 pertanyaan oleh penyidik terkait proses awal kenal dengan Panji Gumilang.
"Alhamdulillah berjalan lancar, saya punya keyakinan betul bahwa Polri akan menangani kasus ini sebenar-benarnya dan seadil-adilnya," ujar Lucky Hakim.
"Lebih dari 10 pertanyaan, saya juga menyampaikan bukti baru, saya ditanya awal perkenalan, kenapa bisa berkenalan karena saya mengajukan surat untuk bersilaturahmi ke Ponpes Al Zaytun untuk bersilaturahmi," sambungnya.
Dalam kesempatan itu, Lucky juga membantah ikut menunaikan sholat yang safnya bercampur dengan perempuan di Masjid Rahmatan Lil Alamin.
"Video yang sholat idul fitri yang saf bercampur, saya tidak ada disitu. Saya tidak pernah melakukan ibadah shalat di masjid itu dengan masjid bercampur," pungkasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait