SUKABUMI, iNews.id - Salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, diduga menggunakan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa secara tidak transparan. Program tersebut diklaim sebagai pembayaran Dana Sumbangan Pembangunan (DSP).
"Uang diambil dari mesin ATM dan kemudian difoto, setelah itu diambil lagi oleh pihak sekolah. Mereka mengatakan bahwa uang ini digunakan untuk membayar DSP, tetapi tidak ada bukti kuitansi," kata Salah, salah seorang warga, pada hari Kamis (7/9/2023).
Menurutnya, selama tiga tahun menerima bantuan PIP, mereka hanya diminta untuk mengumpulkan bukti transaksi, dan uang segera diserahkan kepada sekolah. Terlebih lagi, proses pengambilan uang tidak dilakukan secara terbuka, dan orang tua siswa tidak diberikan informasi yang memadai mengenai hal ini.
"Pengambilan uang tidak pernah diinformasikan kepada orang tua, hanya sebelumnya mereka diminta mengisi formulir, tetapi tidak diberi tahu bahwa uang akan diambil. Intinya, besoknya mereka diberitahu untuk mengambil uang oleh pihak sekolah," ujarnya.
Selain itu, Kartu PIP yang semestinya dimiliki oleh siswa sekarang berada di bawah kendali sekolah, sehingga siswa tidak dapat mengaksesnya langsung.
"Saat ini, kartu PIP dipegang oleh sekolah," katanya.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait