Duda Muda di Kadudampit Gasak 13 Motor Milik Driver Ojol, Dijual Murah Cuma Rp1,5 Juta 

Dharmawan Hadi
Tersangka tipu gelap MS (luka di kepala) dan penadah P saat diinterogasi Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo. Foto: Dharmawan Hadi

SUKABUMI, iNewsSukabumi.id - Duda beranak dua menggasak 13 unit sepeda motor milik driver ojek online, ojol  wilayah Sukabumi. Modusnya dengan menggunakan tipu daya dengan memesan order secara offline dan menawarkan bayaran yang lebih tinggi, dia berhasil menipu korban sehingga menyebabkan kehilangan sepeda motornya.

Sepeda motor yang dicuri oleh tersangka yang berinisial MS (35) kemudian dijual dengan harga Rp1,5 juta hingga Rp2,5 juta per unit kepada seorang penadah yang berinisial P (35) yang beralamat di Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota berhasil menangkap MS (35) pada Senin (19/2/2024) sekitar pukul 11.00 WIB di wilayah Odeon, Kota Sukabumi. Sementara itu, tersangka P ditangkap pada hari yang sama di rumahnya sekitar pukul 16.00 WIB.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo menjelaskan bahwa MS melakukan aksinya dengan cara memesan ojek online melalui aplikasi. Setelah dipesan di tengah perjalanan, tersangka mengubah arah tujuan dan berhenti untuk melakukan pengelabuan terhadap korban, yang menyebabkan sepeda motor dibawa kabur.

"Dalam kasus ini, tersangka telah melakukan tindakan tersebut sebanyak 13 kali. Tiga kasus terjadi di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota dan sepuluh kasus di wilayah hukum Polres Sukabumi," kata Ari kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (21/2/2024).

Ari menjelaskan bahwa tersangka dikenai dengan pasal 378 KUHPidana dan/atau pasal 372 KUHPidana, yang terkait dengan penipuan dan/atau penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun. Saat ini, para pelaku telah ditahan dan proses penyidikan lebih lanjut dilakukan di Satreskrim Polres Sukabumi Kota.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network