DENPASAR, iNewsSukabumi.id-Petugas Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri melakukan penyitaan terhadap tujuh aset milik Robot Trading NET89 yang tersebar di enam lokasi di Bali dengan nilai yang cukup fantastis Rp200 miliar. Aset yang disita meliputi Renon Tower; bangunan dan tanah di kawasan Jalan Hayam Wuruk, Denpasar.
Selain itu lima aset di Kabupaten Badung berupa villa, hotel, resort, restoran, dan sport club.Penyitaan dilakukan dengan melakukan penyegelan dipimpin Kanit 5 Subdit 2 Dit Tipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta.
Salah satu lokasi pertama yang disita adalah sebuah gedung mangkrak di kawasan Jalan Letda Tantular, Renon, Denpasar, yang sebelumnya direncanakan akan dibangun sebagai Renon Tower.
Gedung ini merupakan salah satu aset milik Robot Trading NET89 yang dikelola oleh PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI).
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait