Dia menambahkan, saat dilakukan pemeriksaan di Satuan Yonif 318 Kostrad, didapatkan keterangan jika saat dia meninggalkan satuannya itu, dia melakukan dugaan kekerasan terhadap rekan wanitanya yang mengakibatkan korban meninggal.
Satuan Yonif 318/AY Kostrad lantas melakukan pengecekan dengan berkoordinasi dengan Denpom Jaya 1/Tangerang, ternyata benar adanya temuan mayat dari korban di lokasi.
"Pimpinan TNI AD sesuai dengan komitmennya akan memproses anggota sesuai ketentuan yang berlaku apabila ditemukan bukti-bukti hasil pemeriksaan yang menunjukkan tindakan yang melanggar hukum," timpalnya.
Dia menambahkan, TNI AD pun menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa tersebut. Adapun perbuatan yang dilakukan oknum prajurit tersebut merupakan perbuatan pribadi dan tak mewakili institusi.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait