Data tersebut kemudian dianalisis untuk menentukan Keluarga Beresiko Stunting (KRS) yang bisa dipakai sebagai basis intervensi.
Pada pendataan 2024 teridentifikasi adanya Keluarga Beresiko Stunting sebanyak 8.682.170 keluarga dan tersebar di seluruh provinsi dan kabupaten/kota.
“Kepala Daerah, yakni gubernur, bupati, dan wlikota dapat memfokuskan intervensi pencegahan stunting pada KRS tersebut di wilayah masing-masing, dengan data yang kongkret sehingga presisi keberhasilan penanganan penurunan prevelensi stunting akan tinggi,” tandas Budi.
Kemendukbangga/BKKBN sendiri memiliki program penurunan stunting bernama “Genting” (Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting) yang menggerakkan semangat gotong royong masyarakat untuk mencegah stunting. Gerakan tersebut mendesain intervensi berupa pemberian nutirisi, perbaikan sanitasi dan air bersih, serta edukasi. Pemerintah Daerah bisa berkoordinasi dengan menghubungi kantor perwakilan BKKBN masing-masing untuk mensinergikan kebijakan pencegahan stunting. Dengan demikian, diharapkan tidak ditemukan kasus baru stunting yang muncul di daerah.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait