Ia juga menyebutkan bahwa keterbatasan fasilitas, khususnya lemari pendingin jenazah, menjadi tantangan tersendiri.
“Oleh karena itu, proses pemeriksaan harus dilakukan secepat mungkin, dan jenazah sebaiknya segera dimakamkan untuk mencegah risiko infeksius yang terus berkembang,” tambahnya.
Karumkit Bhayangkara Tingkat II Jayapura AKBP Rommy Sebastian menyampaikan, identifikasi jenazah dilakukan secara ketat melalui prosedur operasi DVI (Disaster Victim Identification).
“Terkait jenazah yang berada di RSUD Dekai, kami telah menjalankan tahapan operasi DVI secara menyeluruh demi memastikan identitas korban secara akurat sebelum diserahkan kepada pihak keluarga,” tegasnya.
Ia merinci dua tahapan utama dalam proses identifikasi:
Data Antemortem (sebelum kematian), meliputi:
- Data diri korban semasa hidup
- Rekam medis dan rekam gigi
- Barang-barang terakhir yang dikenakan (berasal dari keluarga)
Data Postmortem (setelah kematian), meliputi:
- Pemeriksaan fisik luar oleh tim forensik RS Bhayangkara Jayapura
- Pengambilan sidik jari
- Pemeriksaan gigi oleh dokter gigi forensik
- Pengambilan sampel untuk pemeriksaan laboratorium lanjutan
“Setelah data antemortem dan postmortem dicocokkan, identitas korban akan ditetapkan. Proses penyerahan jenazah kepada keluarga juga akan kami koordinasikan secara tertib,” timpalnya.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait