MUI: Netanyahu Harus Ditangkap Meski Prabowo Siap Buka Hubungan dengan Israel

Binti Mufarida
MUI: Netanyahu harus ditangkap atas kejahatan perang, meski Prabowo siap buka hubungan diplomatik jika Israel akui kemerdekaan Palestina. PM Israel, Benyamin Netanyahu. Foto: Istimewa

JAKARTA, iNewsSukabumi.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, harus ditangkap atas dugaan kejahatan perang di Gaza, Palestina. Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan terhadap pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang membuka peluang menjalin hubungan diplomatik dengan Israel, asalkan negara tersebut mengakui kemerdekaan Palestina.

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, menegaskan bahwa proses hukum terhadap Netanyahu tetap harus ditegakkan sesuai hukum internasional.

“Ada catatan penting di balik apa yang disampaikan Presiden Prabowo soal hubungan diplomatik ini, yaitu Israel harus dihukum sesuai dengan hukum internasional dan menangkap paksa Netanyahu karena telah melakukan kejahatan yang sangat mengerikan sebagaimana yang telah diperintahkan ICC,” kata Sudarnoto dalam keterangan resminya, Jumat (30/5/2025).

Sudarnoto menjelaskan bahwa pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 secara tegas menunjukkan bahwa Indonesia menentang segala bentuk penjajahan, termasuk penjajahan oleh Israel terhadap Palestina. Oleh karena itu, Indonesia memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk membela bangsa Palestina yang masih berada di bawah penjajahan.

Editor : Suriya Mohamad Said

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network