Audit yang dilakukan lembaga independen menyatakan bahwa Pinjamin telah mengimplementasikan, memelihara, dan meningkatkan sistem manajemen keamanan informasi yang mampu mengantisipasi potensi ancaman secara menyeluruh dan sesuai dengan standar global sebagai mekanisme yang solid untuk pengelolaan keamanan informasi.
Langkah ini selaras dengan arahan OJK yang mendorong setiap Penyelenggara Sistem Elektronik untuk memiliki sistem manajemen keamanan informasi yang komprehensif. Pinjamin secara konsisten menerapkan tata kelola teknologi informasi dan prinsip perlindungan konsumen sebagaimana diatur dalam berbagai ketentuan OJK.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait