Dalam skala sebesar itu, gangguan kecil tidak lagi menjadi kecil. Error login, kendala kode otorisasi, menu yang membingungkan, atau lambannya pemrosesan, semuanya berubah menjadi biaya kepatuhan.
Biaya itu memang tidak selalu berupa uang, tetapi berupa waktu, kecemasan, kebingungan, bahkan rasa enggan untuk mencoba lagi.
Jika kendala teknis terus berlanjut hingga akhir Maret, dampaknya akan berlapis.
Dampak pertama adalah penumpukan pelaporan di hari hari terakhir. Ini hampir pasti terjadi karena sebagian wajib pajak memang punya kebiasaan melapor mendekati tenggat.
Namun kebiasaan itu akan berubah menjadi krisis mini bila bertemu sistem yang belum stabil. Layanan digital yang seharusnya memecah antrean justru dapat menjadi titik kemacetan baru.
Dampak kedua adalah munculnya ketidakpatuhan yang tidak sepenuhnya disengaja.
Dalam hukum pajak, keterlambatan lapor bagi wajib pajak orang pribadi tetap berisiko terkena denda Rp100 ribu.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
