BEKASI, iNewsSukabumi.id – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi bersama Dirut PT Kereta Api Indonesia Bobby Rasyidin menegaskan komitmen menutup paksa seluruh perlintasan sebidang ilegal, termasuk yang dikelola oleh kelompok masyarakat atau organisasi.
Langkah tegas ini diambil sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api sekaligus menekan angka kecelakaan di perlintasan.
Penegasan tersebut disampaikan saat peninjauan di Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, Rabu (29/4/2026).
Dirut PT KAI Bobby menyatakan, KAI bersama Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian tengah melakukan penertiban secara ketat terhadap perlintasan liar yang dinilai membahayakan.
Menurutnya, perlintasan ilegal kerap mengganggu jarak pandang masinis dan meningkatkan risiko kecelakaan.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
