Imbas Kecelakaan KA di Bekasi Timur! Perlintasan Ilegal Termasuk Milik Ormas Segera Ditutup Paksa

Riyan Rizki Roshali
Menhub dan Dirut PT KAI siap tutup paksa perlintasan ilegal, termasuk milik ormas. Langkah tegas diambil demi keselamatan dan percepatan proyek perkeretaapian. Foto iNews TV

“Kami akan bertindak tegas. Perlintasan liar, siapa pun yang membuat, termasuk yang dikelola kelompok tertentu, akan ditutup karena membahayakan keselamatan,” tegasnya.

Ia menambahkan, perlintasan resmi telah dilengkapi sistem pengamanan berbasis teknologi, tidak sekadar palang pintu manual. Karena itu, masyarakat diminta tidak membuka kembali jalur yang telah ditutup.

KAI mencatat terdapat sekitar 1.800 perlintasan sebidang yang akan ditingkatkan standar keselamatannya, baik melalui pembangunan flyover maupun pemasangan sistem pengamanan modern.

Sementara itu, Menhub Dudy menyampaikan bahwa ke depan pengelolaan prasarana perkeretaapian akan diserahkan kepada KAI, sementara pemerintah berperan sebagai regulator.

Kebijakan ini diyakini akan mempercepat pembangunan proyek Double-Double Track (DDT) serta meningkatkan efektivitas pengelolaan infrastruktur.

Selain penertiban perlintasan, Kemenhub juga melakukan audit terhadap perusahaan taksi yang terlibat insiden, guna memastikan kepatuhan terhadap standar keselamatan dan operasional.

Editor : Suriya Mohamad Said

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network