SUKABUMI, iNews.id — Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman memimpin rapat koordinasi persiapan monitoring pelaksanaan pilkades serentak siklus II gelombang I tahun 2022 di Pendopo Kabupaten Sukabumi, hari ini, Kamis (28/4/2022). Rapat tersebut, membahas teknis monitoring yang akan dilakukan oleh perangkat daerah.
Dilansir Pemkab Sukabumi, pilkades serentak akan dilaksanakan pada 8 Mei 2022 mendatang di 70 desa yang tersebar di 36 kecamatan, Kabupaten Sukabumi.
Sekda Ade mengarahkan, agar pelaksanaan pilkades serentak berlangsung aman dan kondusif. Sebab, Kabupaten Sukabumi merupakan daerah yang cukup dekat dengan ibu kota Jakarta. "Jadi, pelaksanaan pilkades harus aman. Oleh karena itu, perlu dukungan perangkat daerah dalam memonitoring," ujarnya.
Selama monitoring, Sekda menekankan petugas dari setiap perangkat daerah untuk mengecek setiap tahapan pemilihan sesuai peraturan perundang-undangan. Mulai dari jumlah pemilih dari setiap TPS hingga memastikan kriteria suara sah dan tidak sah. "Satu TPS itu, maksimal 500 pemilih. Selain itu, protokol kesehatan harus diperhatikan ketika pelaksanaan pemilihan," katanya.
Editor : Eka L. Prasetya
Artikel Terkait