Beasiswa Pendidikan Indonesia 2022, Guru dan Dosen Usia 50 Tahun Bisa Daftar

M Purwadi
Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) 2022, kerja sama Kemendikbudristek dan LPDP diperlonggar syaratnya. Foto/Ist

 

SUKABUMI, iNews.id — Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) 2022 kolaborasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Lembaga Pengelola dana Pendidikan (LPDP) diperlonggar syaratnya, khususnya terkait usia calon. 

Saat ini, program BPI menjangkau mulai dari guru dan calon guru, dosen dan calon dosen, peserta didik dengan disabilitas, mahasiswa program sarjana, magister, dan doktoral, sampai pelaku budaya bisa mendaftar. 

Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek, Abdul Kahar mengatakan, program BPI memberikan akses lebih luas karena persaingan dilakukan dengan sesama peserta yang berlatar belakang sama. Berbeda dengan LPDP yang kompetisinya dilakukan secara umum. 

"Kami tahu persis bahwa di LPDP, tentunya teman-teman mengetahui bagaimana persaingan di sana karena bersama-sama dengan masyarakat umum," kata Kahar melalui YouTube resmi Kemendikbudristek. 

Menurutnya, dengan perluasan melalui kerja sama yang dilaksanakan sendiri oleh Kemendikbudristek ini, akan memberikan akses seluas-luasnya kepada dosen dan calon dosen, guru dan calon guru, pelaku budaya, hingga pendaftar yang memiliki prestasi khusus. 

Editor : Eka L. Prasetya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network