Wah! Wanita Bersuami 2 di Cianjur, Ngaku Janda lalu Nikah dengan Pria Lain 

Mochamad Andi Ichsyan
Warga Kampung Sedong Kaler menunjukkan lokasi pembakaran pakaian milik NN, wanita yang diduga bersuami dua. Foto: iNews

 

CIANJUR, iNews.id — Seorang wanita berinisial NN (28), diusir warga Kampung Sedong Kaler, Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur gara-gara bersuami dua. Modusnya NN diduga mengaku janda lalu menikah lagi secara diam-diam dengan pria lain UA (32). 

NN dan UA menikah secara siri. Selama dua tahun, NN mengaku janda. Mereka menikah sejak 5 bulan lalu di Kecamatan Karangan Tengah. Padahal, NN masih terikat pernikahan dengan TS (49). 

Lantaran kesal dengan perilaku NN, warga pun mengusir dan membakar pakaian milik wanita tersebut. Video pengusiran dan pembakaran pakaian milik NN viral setelah beredar di media sosial pada Minggu (15/5/2022) siang.  

Sementara itu, TS, suami sah NN menjatuhkan talak tiga secara langsung yang disaksikan oleh keluarga, ketua rukun tetangga (RT), dan dan warga setempat. Rochiman, adik TS, mantan suami NN mengatakan, pernikahan antara NN dengan TS sudah berlangsung selama 13 tahun dan dikarunia dua orang anak. 

Saat dimintai keterangan oleh pihak keluarga dan desa setempat, NN mengaku menikah dengan laki-laki lain berinisial AU.  

"Modusnya, NN mengaku sebagai janda selama dua tahun dan tidak punya orangtua. NN mengaku hanya punya adik laki-laki yang tinggal di Bogor dan menjadi wali nikah saat perbikahan siri digelar di Kecamatan Karang Tengah," kata Rochiman.   

Ketua RT Mansyur mengatakan, di mata warga, NN merupakan orang yang tertutup dan tidak bergaul di lingkungan sekitar. "Saat ini, NN dan dua orang anaknha sudah pergi meninggalkan kampung ke wilayah Bogor lantaran diusir oleh warga setempat," kata Mansyur. 

Diberitakan sebelumnya, Cianjur dihebohkan oleh perbuatan seorang wanita berinisial NN (28) warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur. NN diusir warga dan pakaiannya dibakar karena diduga bersuami dua dengan cara menikah secara diam-diam. 

Aksi pengusiran yang direkam video itu pun sempat viral di media sosial. Dalam video berdurasi 27 detik itu warga meluapkan kekesalan dengan berteriak mencaci maki NN dan menyuruhnya pergi dari kampung. 

Tokoh masyarakat Desa Tanjungsari, Aep Ibing (60) mengatakan, NN masih berstatus sebagai istri sah dari TS (49), dan diam-diam melakukan pernikahan lagi secara siri dengan laki-laki lain yang berinisial UA (32), warga Desa Babakancaringin, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur. 

"Pernikahan siri NN dengan UA dilakukan tanpa sepengetahuan suaminya. Padahal antara NN dengan TS masih terikat dalam sebuah perkawinan yang sah," ujar Aep. Prosesi pernikahan siri NN yang berstatus istri sah dari TS ini dilakukan lima bulan yang lalu, tepatnya pada bulan Desember 2021 bertempat di kampung kediaman UA dengan melibatkan seorang ustaz setempat.  

Namun, kasus poliandri yang dilakukan NN tersebut baru terbongkar pada hari Minggu (09/05/2022), setelah dilakukan penelusuran oleh pihak keluarga TS yang penasaran dengan beredarnya isu pernikahan antara NN dengan laki-lain. 

Menyusul terbongkarnya praktek poliandri tersebut, sang suami sah, TS, kemudian menyatakan cerai, dengan menjatuhkan talak 3 kepada NN. "Menikah sudah 13 tahun, anak dua. Saya ceraikan, saya jatuhkan talak 3," ucapnya singkat.  Tidak hanya sampai di situ, warga yang simpatik terhadap TS dan kesal atas perbuatan poliandri tersebut, mereka ramai-ramai mendatangi rumah orang tua NN dan mengusir sekeluarga dari kampung halamannya.

Editor : Eka L. Prasetya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network